Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › BPJS KS & BPJS TK
Dear rekan ortax,
Saya ingin tanya pengalaman rekan2 disini terkait dasar perhitungan iuran BPJS KS & BPJS TK jika tidak sesuai dengan gaji yang sebenarnya.
Misal Tuan A memiliki gaji pokok 8 juta/bulan tetapi yang dijadikan dasar perhitungan iuran dibuat 3 juta. Apakah hal seperti ini diperbolehkan ataukah ada sanksi dikemudian hari. Mohon pencerahannya.Terima kasih
harusnya iya, karena masih ada yg kurang dibayarkan
Viewing 1 - 3 of 3 replies