Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Sewa dibayar dimuka

  • Sewa dibayar dimuka

     Apaser updated 6 years, 10 months ago 2 Members · 4 Posts
  • Apaser

    Member
    15 June 2017 at 12:42 pm

    Kawan2 suhu di bidang pajak dan Accounting mohon bantuan ilmu kanuragan nya..
    – Kami ingin mencatat sewa dibayar dimuka untuk 10 tahun. Apa ada batasan untuk pengakuan sewa dibayar dimuka?aturannya??

    – Apa ada resiko pajak (taxrisk) kedepan??

    Thanks Kisanak..

  • Apaser

    Member
    15 June 2017 at 12:42 pm
  • begawan5060

    Member
    15 June 2017 at 10:25 pm
    Originaly posted by Apaser:

    Apa ada batasan untuk pengakuan sewa dibayar dimuka?

    Tidak..

    Originaly posted by Apaser:

    Apa ada resiko pajak (taxrisk) kedepan??

    Sepanjang PPh Finalnya sudah dibayar saat pembayaran…, tidak ada resiko

  • Apaser

    Member
    16 June 2017 at 7:52 am
    Originaly posted by begawan5060:

    Originaly posted by Apaser:
    Apa ada batasan untuk pengakuan sewa dibayar dimuka?

    Tidak..

    Apa ada aturan baku nya suhu Begawan, SAK atau??

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now