Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › pengisian e filing badan
Rekan saya mau tanya soal pengisian e-ept badan di e filing :
Setelah selesai mengisi Form Laporan HPP,Biaya Usaha Lainnya dan Biaya dari luar usaha (1771-II) mengapa waktu mau save muncul kotak dialog ( jumlah biaya penyusutan dan amortisasi tidak sama dengan jumlah penyusutan komersial + jumlah amortisasi komersial.Biaya penyusutan&amortisasi = XXXX, Jumlah penyusutan komersial + jumlah amortisasi komersial = 0. Apa anda akan tetep menyimpam data tsb??)
setelah saya SAVE angka biaya penyusutan & amortisasi masuk ke form
1771-I no.6 (Penyesuain Fiskal Negatif) point a dan b. Akibatnya Penghasilan Neto Fiskalnya jd selisih sebesar jumlah biaya
penyusutannya..mohon bantuannya..thanks
Penyusutan sudah sesuai dengan aturan pajak tidak?
Input daftar penyusutan dan amortisasi fiskal dulu
- Originaly posted by priadiar4:
Penyusutan sudah sesuai dengan aturan pajak tidak?
sudah sesuai aturan pajak rekanpriadiar4
- Originaly posted by k45min:
Input daftar penyusutan dan amortisasi fiskal dulu
itu inputnya yang di modul lampiran khusus kah?
ya, betul sekali