Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan co-working space dikenakan pph atau tidak

  • co-working space dikenakan pph atau tidak

  • bas1508

    Member
    24 February 2017 at 10:53 am

    PT A menyewa co-working space selama 1 thn. PT A membayar sesuai tagihan ke PT B.
    Pertanyaan: Apakah co-working space ini termasuk kriteria pph 23 atau pph final pasal 4 ayat 2 ya?
    Mohon pencerahannya.

  • bas1508

    Member
    24 February 2017 at 10:53 am
  • TAxHolic

    Member
    25 February 2017 at 3:35 am

    Menurut saya pph 4/2 sewa bangunan.

  • rhinto_79

    Member
    17 February 2023 at 10:03 am

    Ijin menambahkan , menurutsaya terutang PPh Pasal 4 ayat 2 UU PPH, karena esensinya atas co working space merupakan penyewaan ruangan. Wifi dan fasilitas lainnya (makannan, kopi, dll) menurut saya sebagai pelengkap. Derajat kebutuhan yang pertama adalah ruangan yang nyaman untuk kerja….jadi membayar manfaat atas ruangan termasuk sewa bangunan..CMIIW

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now