Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Ini Alasan Penyuap Pejabat Pajak Minta Bantuan Adik Ipar Jokowi

  • Ini Alasan Penyuap Pejabat Pajak Minta Bantuan Adik Ipar Jokowi

     irfanbachdim updated 7 years, 1 month ago 2 Members · 3 Posts
  • husnithamrin

    Member
    21 February 2017 at 4:23 pm
  • husnithamrin

    Member
    21 February 2017 at 4:23 pm

    JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia R Rajamohanan Nair alias Mohan mengaku meminta bantuan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dalam persoalan pajak yang ia hadapi.

    Hal itu dikatakan Mohan seusai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2/2017).

    "Sebenarnya, sebagai teman, saya itu hanya berkonsultasi. Itu bisa didengar nanti dari pengadilan," ujar Mohan saat ditanya soal keterlibatan Arif dalam kasusnya.

    Mohan mengaku hanya ingin meminta bantuan Arif untuk membuat aduan. Jika melihat kronologi pengurusan pajak PT EKP yang dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Arif dapat diduga bertindak sebagai penghubung antara Mohan dan pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Pajak.

    (Baca: Adik Iparnya Tersangkut Kasus Suap, Ini Kata Jokowi)

    PT EKP awalnya menghadapi beberapa persoalan pajak. Salah satunya terkait restitusi pajak periode Januari 2012-Desember 2014 sebesar Rp 3,5 miliar.

    Permohonan atas restitusi itu kemudian diajukan pada 26 Agustus 2015 ke Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Enam.

    Namun, permohonan restitusi itu ditolak karena PT EKP ternyata memiliki tunggakan pajak sebagaimana tercantum dalam STP PPN tanggal 6 September 2016.

    Tunggakan tersebut sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.

    (Baca: Penyuap Pejabat Pajak Kenal Adik Ipar Jokowi sejak 10 Tahun Lalu)

    KPP PMA Enam juga mengeluarkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP.

    Alasannya, PT EKP diduga tidak menggunakan PKP sesuai ketentuan sehingga ada indikasi restitusi yang diajukan tidak sebagaimana semestinya.

    Dalam surat dakwaan, Arif diminta bantuan oleh Mohan untuk menyelesaikan persoalan pajak yang dihadapi PT EKP di tingkat KPP PMA Enam.

    Arif diduga kenal dan berhubungan baik dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.

    Dalam persoalan pajak PT EKP, ia juga disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.

    Tak lama setelah pertemuan Arif dan Dirjen Pajak, Kepala KPP PMA Enam Johnny Sirait membatalkan surat Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) PT EKP.

    Selain itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus M Haniv atas nama Dirjen Pajak mengeluarkan keputusan pembatalan tagihan pajak terhadap PT EKP.

    Dengan demikian, tunggakan pajak PT EKP sebesar Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014 dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015 menjadi nihil.

    Mohan mengaku memiliki kedekatan dengan Arif Budi Sulistyo. Menurut Mohan, ia dan Arif kenal sejak 10 tahun lalu.

    Keduanya merupakan rekan bisnis. Mohan bercerita bahwa ia pernah membeli beberapa properti yang djual oleh Arif.

    "Beliau bisnis furnitur, saya juga pernah beli furnitur dari beliau," kata Mohan.

    Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2017/02/20/1759550 1/ini.alasan.penyuap.pejabat.pajak.minta.bantuan.a dik.ipar.jokowi

  • irfanbachdim

    Member
    22 February 2017 at 8:45 am

    stop kurupsi…

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now