Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Lewat e-Form Bayar Pajak Jadi Lebih Mudah

  • Lewat e-Form Bayar Pajak Jadi Lebih Mudah

     Ricoco updated 7 years, 1 month ago 11 Members · 13 Posts
  • bimoaryan

    Member
    20 February 2017 at 8:46 am
  • bimoaryan

    Member
    20 February 2017 at 8:46 am

    Untuk meningkatkan kemudahan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, Ditjen Pajak memberikan berbagai kemudahan fasilitas penyampaian pajak termasuk e-filing, e-billing dan e-faktur.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan, produk terbaru Ditjen Pajak yang mulai berlaku untuk penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2016 adalah e-form yang merupakan peningkatan atas layanan e-filing.

    Melalui e-form, Wajib Pajak dapat mengisi SPT secara offline dan setelah selesai dapat menyampaikan SPT tersebut secara elektronik melalui sistem DJP Online. Aplikasi e-form dapat diunduh bagi sistem operasi Windows dan MacOS.

    "Dengan e-form nantinya bisa download dulu, dan isi offline, begitu selesai tinggal upload saja. Jadi waktu lebih singkat untuk menyampaikan SPT," ujar Hestu saat konfrensi pers di Lantai 2 Gedung Mar'ie Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (13/2).

    Menurutnya, hal ini dapat mempermudah proses pelaporan SPT yang beberapa saat lalu sering mengalami gangguan server, hal ini dikarenakan banyaknya warga yang mengakses online dalam waktu yang bersamaan.

    "Ini cukup untuk mengatasai junk, e-form akan sangat membantu dan motto kita lebih cepat lebih nyaman," ujar Hestu.

    Selain menyediakan layanan e-form tersebut, Ditjen Pajak juga telah menerapkan pre-populated SPT di mana data yang dimiliki Ditjen Pajak, termasuk data dari pihak ketiga seperti pemberi kerja, akan secara otomatis terisi pada SPT elektronik (e-filing dan e-form).

    Penerapakan pre-populated SPT ini diharapkan meningkatkan kemudahan, mengurangi kesalahan pengisian SPT dan pada akhirnya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

    Sumber : https://kumparan.com/dewi-rachmat-k/lewat-e-form-b ayar-pajak-jadi-lebih-mudah

    Nah ini mantap nih jadi gak harus terus2an online, servernya DJP juga jadi gak berat, ada yang udah nyoba rekan?

  • tukanginsinyur

    Member
    20 February 2017 at 9:41 am

    mungkin maksud judulnya lapor pajak kali ya rekan buakan bayar hehe, kan klo bayar mah di bank, bikin kodenya di ebiling

  • dianarahmasari

    Member
    20 February 2017 at 9:42 am

    ane kemarin udah nyoba, tapi gak ngerti cara gunainnya

  • kyloren

    Member
    20 February 2017 at 9:46 am

    ada tutorial gunainnya gak sih?

  • bajigur

    Member
    20 February 2017 at 10:51 am

    tutorial belum ada gan, ane udah coba ngisi, gak sulit kok

  • Fuzh

    Member
    20 February 2017 at 10:54 am
    Originaly posted by bimoaryan:

    Untuk meningkatkan kemudahan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, Ditjen Pajak memberikan berbagai kemudahan fasilitas penyampaian pajak termasuk e-filing, e-billing dan e-faktur.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan, produk terbaru Ditjen Pajak yang mulai berlaku untuk penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2016 adalah e-form yang merupakan peningkatan atas layanan e-filing.

    Judul nya salah rekan.
    Tepatnya peningkatan pelayanan e-filling, yaitu pelaporan pajak bukan pembayaran pajak.

    Kalau menurut saya sih sama seperti : https://djponline.pajak.go.id/account/login
    Bedanya kalo yg e-form bisa di isi secara Offline, sedangkan yg lama harus Online.

  • cindysyah_

    Member
    20 February 2017 at 2:38 pm

    Untuk menggunakan e form harus mempunyai e fin ya pak?

  • dharmawan a

    Member
    20 February 2017 at 4:02 pm

    apakah WP harus menginstall e-spt 1770 dahulu apabila menggunakan e-form ?

  • Dreplacement

    Member
    21 February 2017 at 5:55 pm
  • Adhitio

    Member
    23 February 2017 at 8:45 am

    Harus di sosialisaikan ke ranah publik ini, biar g pada canggung dan memberikan edukasi biar pada pinter warge indonesia. Sekaligus biar fasilitasnya dapat digunakan oleh banyak orang pada umumnya.

  • Dreplacement

    Member
    24 February 2017 at 4:54 pm

    blognya sudah pindah ke sini http://www.sinaupajak.web.id

  • Ricoco

    Member
    26 February 2017 at 1:34 pm

    Selamat siang rekan, saya mhs D3 Perpajakan. Saya mau tanya penerapan e-form dimulai kapan ya?
    terimakasih rekan.

Viewing 1 - 13 of 13 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now