Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain NOTUL COO & Through B/L

  • NOTUL COO & Through B/L

     tukanginsinyur updated 7 years, 3 months ago 2 Members · 3 Posts
  • alessandra

    Member
    17 January 2017 at 8:43 am

    Dear rekan rekan,

    Mau tanya apakah akhir akhir ini ada yang kena Notul Bea Cukai gara gara COO belum diserahkan karena respon NPD tidak diterima dan tidak menyerahkan certificate throgh B/L (shipment transit di Hongkong).

    Kenapa Bea Cukai selalu mempersalahkan COO,

    Sekarang ini bayak importir yang dikenakan Notul gara gara hal through B/L.

    Jadi pada saat ambil DO, importir harus tanya ke pelayaran apakah vessel transhipment ke Hongkong, jika ya, maka harus minta certificate throgh B/L.

    Terima kasih.

    Jemi

  • alessandra

    Member
    17 January 2017 at 8:43 am
  • tukanginsinyur

    Member
    17 January 2017 at 3:24 pm

    yuk yg paham bea cukai dibantu hehe

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now