Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › e-SPT › Jenis spt di e-spt
Dear rekan ortax. Mau tnya NIH. Saya Udah upload spt thun 2016 melalui e-spt Dan berhasil. Sudah terima nomor tanda terima. Yg Mau Saya tanyakan :
1. Apakah srtelah menerima nomor tanda terima elektronik, Berarti sudah pasti sptnya diterima?
2. Jenis spt di tanda terimanya kok tertulis "spt tahunan OP 2015" y? Pdhl buatnya jenis spt 1770…
Mohon sarannya rekan2 Gmn baiknya. Thx..- Originaly posted by chris91:
1. Apakah srtelah menerima nomor tanda terima elektronik, Berarti sudah pasti sptnya diterima?
iya
Originaly posted by chris91:2. Jenis spt di tanda terimanya kok tertulis "spt tahunan OP 2015" y? Pdhl buatnya jenis spt 1770…
sama saja
- Originaly posted by chris91:
Saya Udah upload spt thun 2016 melalui e-spt Dan berhasil. Sudah terima nomor tanda terima.
Originaly posted by chris91:2. Jenis spt di tanda terimanya kok tertulis "spt tahunan OP 2015" y? Pdhl buatnya jenis spt 1770…
Tahun 2015 ato 2016 rekan??
Salam
Ditulis spt tahunan OP 2015 rekan. Mknya JD bingung. Kok bisa 2015…Pdhl Dr tahun pajak Udah bnr thun pajak 2016…
Seharusnya klu lapor / upload SPT Tahunan OP Tahun 2016, ya Bukti Penerimaan Elektroniknya tahun 2016 juga rekan.
Salam
Iya. Pas upload SPT, lgsg muncul jenis pajak spt tahunan OP 2015. Itu gk bisa diganti. Akh rekan memey sudah lapor spt 2016 via efilling?
- Originaly posted by chris91:
ya. Pas upload SPT, lgsg muncul jenis pajak spt tahunan OP 2015. Itu gk bisa diganti. Akh rekan memey sudah lapor spt 2016 via efilling?
Itu mungkin jenis SPT nya , liat di tahun pajak coba rekan