Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Formulir SPT TAhunan 2016
Deat Rekan Ortax,
Mohon nanya apakah Formulir SPT Tahunan 2016 (Baik WP Orang Pribadi & WP Badan) masih sama dengan Formulir SPT Tahunan 2015 ?
Terima kasihs.d saat ini masih belum ada perubahan
- Originaly posted by priadiar4:
s.d saat ini masih belum ada perubahan
Ok.Tq rekan Priadiar4
Pelaporan Pajak SPT 2016 ini, menggunakan formulir SPT 2015, apakah boleh?
Baik OP maupun BadanSo far belum ada berita ada perubahan rekan:)
- Originaly posted by sanny kentz:
apakah Formulir SPT Tahunan 2016 (Baik WP Orang Pribadi & WP Badan) masih sama dengan Formulir SPT Tahunan 2015 ?
masih sama, PTKP aja yang berubah
ok Tq rekan
Viewing 1 - 8 of 8 replies