Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Pengisian 1721 A1 dengan Tunjangan PPh
Pengisian 1721 A1 dengan Tunjangan PPh
Dear Rekan Ortax,
Pengisian 1721 A1 untuk kolom No.2 Tunjangan PPh, diisikan dengan jumlah tunjangan PPh dari Jan-Des atau dihitung ulang menggunakan rumus?
kebetulan saya memakai metode gross up untuk tunjangan PPhnya.
mohon bantuannya rekan
Terima Kasih
coba rekan liat ini http://www.ortax.org/ortax/?mod=forum&page=show&id topik=46255
Klo di aplikasi espt, rekan cukup centang gross up nanti lgsg muncul angka tunjangan PPh nya sama dengan PPh terutang.
Thxapakah ada contoh real formulir 1721-A1 ? Mohon bantuannya
Viewing 1 - 4 of 4 replies