Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan PPh 23 atas pemeriksaan laboratorium

  • PPh 23 atas pemeriksaan laboratorium

  • zeeand

    Member
    13 June 2016 at 8:52 am

    Dear rekan-rekan,
    Atas pemeriksaan laboratorium pasien ada beberapa yang pemeriksaannya dirujuk/dilakukan ke vendor lab lain, untuk pembayarannya ditagih setiap bulan oleh vendor tersebut. Untuk pembayaran tersebut apakah dikenakan PPh 23 atas jasa laboratorium??

  • zeeand

    Member
    13 June 2016 at 8:52 am
  • big.small

    Member
    13 June 2016 at 10:41 am

    Jasa laboratorium dikenakan sesuai dengan PMK-141/PMK.03/2015, ada di pasal 1 ayat (6) huruf ap :
    "Jasa laboratorium dan/ atau pengujian kecuali yang dilakukan oleh lembaga atau insitusi pendidikan dalam rangka perielitian akademis;"

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now