Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Jasa iklan Brosur
Dear All
saya bekerja pada perusahaan yang bergerak di bidang percetakan saya mau tanya mohon bantuannya semua. kasusnya adalah
kami mencetak brosur untuk iklan suatu produk, dalam invoice yang kami kirim kami kenakan PPN tetapi perusahaan rekan akan memotong PPH 23 untuk iklan brosur. pertanyaannya apakah jasa pembuatan brosur merupakan obyek pajak 23 ?
Bisakah tanpa di potong PPH 23 ?
terimakasih- Originaly posted by chikka:
asa pembuatan brosur merupakan obyek pajak 23 ?
Iya.
Originaly posted by chikka:Bisakah tanpa di potong PPH 23 ?
Tidak bisa.
- Originaly posted by chikka:
Dear All
saya bekerja pada perusahaan yang bergerak di bidang percetakan saya mau tanya mohon bantuannya semua. kasusnya adalah
kami mencetak brosur untuk iklan suatu produk, dalam invoice yang kami kirim kami kenakan PPN tetapi perusahaan rekan akan memotong PPH 23 untuk iklan brosur. pertanyaannya apakah jasa pembuatan brosur merupakan obyek pajak 23 ?
Bisakah tanpa di potong PPH 23 ?
terimakasihSesuai PMK 141 Tahun 2015 jasa percetakan/penerbitan merupakan jasa yang dikenakan PPh Pasal 23
Terimakasih atas informasinya sangat membantu.
isi faktur pajaknya bagaimana? jika yang tercantum nama barang maka tidak dipotong pph 23
- Originaly posted by sarimin:
isi faktur pajaknya bagaimana? jika yang tercantum nama barang maka tidak dipotong pph 23
nah ini yang sebenarnya agak sulit dilapangan, bagaimana pengenaannya karena sebagian besar percetakan tentu basednya barang misal kertas dipakai berapa, untuk jasanya include jadi agak susah memisahkan jasanya, jadi kemungkinan semuanya kena PPh 23
- Originaly posted by sigitprasetyo:
jadi kemungkinan semuanya kena PPh 23
kalo saya cantumkan di faktur pajak brosur 1500 lembar, apakah dipotong pph 23? Mohon pencerahannya …
- Originaly posted by sarimin:
kalo saya cantumkan di faktur pajak brosur 1500 lembar, apakah dipotong pph 23? Mohon pencerahannya …
pengalaman kami waktu diperiksa KPP, trhdp TRX sperti tsb dikenakan PPh Ps 23 semuanya jika tidak dipisahkan antara jasa dan produk