Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Impor Data e-SPT PPh 23

  • Impor Data e-SPT PPh 23

     jasmine241 updated 5 years, 10 months ago 7 Members · 8 Posts
  • deddyacc

    Member
    18 March 2015 at 11:38 pm
  • deddyacc

    Member
    18 March 2015 at 11:38 pm

    Halo Rekan-rekan,

    saya mengalami masalah pada saat import data ( bukti potong pph 23 ) e-spt pph 23, setelah saya validasi semuanya sudah ok, tapi ketik klik tombol impor muncul " type mismatch", anehnya lagi ketika saya abaikan warning " type mismatch " tsb, ada warning kalau impor data sudah berhasil semua, akan tetapi saya coba cek di daftar bukti potong ternyata belum satupun data yang berhasil masuk.

    mohon bantuannya ya para master…..

    terima kasih
    deddy

  • db84x

    Member
    29 September 2015 at 12:01 pm

    Saya juga mengalami masalah yang sama, apa master-master yang ada di sini sudah tahu solusinya.

  • jon1201

    Member
    29 September 2015 at 12:12 pm

    emang buktipootng sampe ratusan gitu..sampe harus impor data?
    Impor data bupotpph23 memiliki format lebih rumit dibanding SPT PPN,

    solusinya: Input manual langsung ke eSPT pph23..
    Sudah jelas terlihat mana jasa, mana sewa,mana jasa lain..begitu kan.

  • ysep

    Member
    5 October 2015 at 4:31 pm
    Originaly posted by jon1201:

    emang buktipootng sampe ratusan gitu..sampe harus impor data?
    Impor data bupotpph23 memiliki format lebih rumit dibanding SPT PPN,

    Bukti potong banyak rekan, di atas 700 bukti potong tiap bulannya, jadi tidak mungkin pakai manual.
    Hal tersebut bukan jadi masalah kalau eSPT tidak bermasalah.

  • maulanamaarief

    Member
    4 June 2018 at 8:20 am
    Originaly posted by jon1201:

    emang buktipootng sampe ratusan gitu..sampe harus impor data?
    Impor data bupotpph23 memiliki format lebih rumit dibanding SPT PPN,

    solusinya: Input manual langsung ke eSPT pph23..
    Sudah jelas terlihat mana jasa, mana sewa,mana jasa lain..begitu kan.

    Mungkin rekan jon1201 belum merasakan input bukti potong >500. Cobalah 🙂

  • wverdi

    Member
    12 June 2018 at 2:06 pm

    Dear Rekan,

    Dipastikan ulang saja di format importnya tidak ada tanda ' dan sebagainya, karakter di nama lawan transaksi tidak lebih dari 50 karakter, di alamat lawan transaksi tidak lebih dari 150 karakter dan tidak ada rumus di semua kolom.

  • jasmine241

    Member
    13 June 2018 at 11:12 am
    Originaly posted by wverdi:

    Dear Rekan,

    Dipastikan ulang saja di format importnya tidak ada tanda ' dan sebagainya, karakter di nama lawan transaksi tidak lebih dari 50 karakter, di alamat lawan transaksi tidak lebih dari 150 karakter dan tidak ada rumus di semua kolom.

    betul rekan

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now