• Pemeriksaan Ulang

     Dido updated 15 years, 6 months ago 2 Members · 4 Posts
  • Dido

    Member
    20 October 2008 at 10:13 pm

    Rekan2 ORTAX Forum, Mau minta tolong kepada rekan2 yang tahu mengenai Pemeriksaan Ulang.Apa kondisi atau syarat2nya yang dapat menyebabkan dilakukannya Pemeriksaan Ulang. Seperti diketahui, Pemeriksaan Ulang adalah pemeriksaan terhadap jenis pajak suatu tahun pajak yang sebelumnya telah diperiksa dan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak (SKP). Perlu banget nich untuk ujian. Terima Kasih. Dido

  • Dido

    Member
    20 October 2008 at 10:13 pm
  • evan212

    Member
    21 October 2008 at 7:44 am

    kalo ada data baru (novum) yg belum terungkap, coba di cek salah satunya di SE-02 th 2007 (pemeriksaan khusus) dan per 176 th 2006 (pemeriksaan lapangan).

  • Dido

    Member
    21 October 2008 at 1:48 pm

    Terima kasih Pak Evan212 atas petunjuknya. Saya sudah lihat di PMK No.199/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak. Kalau masih ada rekan2 yang memberikan info tambahan saya sangat berterima kasih.Itulah gunanya ORTAX FORUM.

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now