Kurs Pajak :
Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 11383.25
USD 8982
GBP 13906.65
AUD 7956.61
SGD 6615.21
Masa Berlaku :
30.08.2010 - 05.09.2010
Sumber dari 875/KM.1/2010

Selengkapnya
Polling :
Training Pajak
ORTax - 24 Nopember 2009

Training apa yang Anda inginkan untuk 3 (tiga) bulan kedepan ?

Koreksi Fiskal & SPT Tahunan
Faktur Pajak & Permasalahnnya
Tax Planning & Pemeriksaan
Keberatan & Banding
Transfer Pricing
Hasil
Arsip

Pajak Ditargetkan Tumbuh 17% Per Tahun
Suara Merdeka, 14 Desember 2009

JAKARTA-Pemerintah tetap mengandalkan penerimaan pajak sebagai pendapatan negara yang ditargetkan terus meningkat. Kontribusi setoran pajak ditargetkan naik dari 78% menjadi 84%. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan setoran pajak sebesar 17% per tahun untuk mencapai penerimaan pajak Rp 1.200 triliun pada 2014.

”Rasio pajak akan naik dengan kenaikan 17% per tahun nominalnya. Untuk itu kami akan intensifkan wajib pajak orang pribadi dan daerah kami mohon membantu karena setoran dari wajib pajak orang pribadi langsung dibagihasilkan,” jelasnya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional, akhir pekan lalu.

Menurut dia, peningkatan penerimaan pajak akan dicapai dengan memperbaiki basis pajak meskipun di sisi lain, pemerintah tetap memberikan insentif pajak secara selektif.

Ia menjelaskan mulai tahun depan tarif PPh badan dan orang pribadi diturunkan sesuai dengan mandat UU Pajak Penghasilan. PPh badan turun dari 30% saat ini menjadi 28% pada 2010 dan akan ditekan ke hingga menjadi 25%. ”PPh orang pribadi akan turun dari 35% menjadi 30%. Di sisi lain, masyarakat berpendapatan di bawah Rp15,8 juta tidak kena pajak, dulu kan Rp 15,2 juta,” papar Menkeu.

Selain itu, pemerintah masih akan menggunakan instrumen perpajakan untuk menyokong pertumbuhan ekonomi bagi kegiatan usaha di daerah tertentu dan sektor tertentu. Untuk perusahaan yang masuk bursa ada tambahan insentif pajak agar pasar bursa diisi oleh beragam perusahaan, terutama dari daerah.
”Kalau punya multiplier effect besar, kami pertimbangkan diberi insentif. Tentu saja implikasinya ke penerimaan yang turun,” ujarnya.

Penyelenggaraan UU yang baik perlu dilakukan dari sisi kebijakan penerimaan pajak. Dimulai dari profilling dan mapping atas wajib pajak orang pribadi dan perusahaan.
Bea Masuk Dari sisi kepabeanan, menurut Menkeu, pemerintah akan mengharmoniskan tarif bea masuk atas berbagai komoditas yang masuk ke dalam negeri.
Ditjen Bea dan Cukai dituntut melakukan pengawasan dan pelayanan yang baik karena dengan tarif mendekati Rp 0 pasar dalam negeri akan dibanjiri barang dari luar.

”Tarif rokok akan disesuaikan dengan roadmap. Daerah yang menikmati bagi hasil cukai rokok tolong uangnya tidak dipakai untuk hal yang tidak jelas,” pintanya.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP), kata dia, juga akan digenjot, terutama dari sisi bagi hasil minyak dan gas. ”Kami akan minta BUMN bekerja dengan baik, termasuk BLU-BLU (Badan Layanan Umum-Red) di instansi masing-masing,’’ tambahnya.

Dengan penerimaan negara yang makin tinggi, ujar dia, jumlah APBN akan meningkat hingga Rp1.700 triliun pada 2014.

Dana tersebut akan dibelanjakan di tingkat pusat dan daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan.
”Belanja k/l (kementerian/lembaga) ada tiga catatan. Mohon daya serap diperbaiki setiap tahun. Walaupun membaik, banyak yang masih terakumulasi pada kuartal terakhir,” tandasnya.

Belanja K/L dalam lima tahun ke depan akan naik dua kali lipat dari Rp 330 triliun pada tahun 2009 menjadi Rp 650 triliun di 2014. Menkeu meminta anggaran besar itu digunakan untuk menunjang program-program prioritas berbasis kinerja.

’’Prioritasnya, reformasi birokrasi dan pembayaran gaji ke-13 yang akan tetap dibayarkan pada pertengahan tahun. Kemudian, program-program pemberantasan kemiskinan akan dilanjutkan, dan belanja infrastruktur terus didukung,’’ ungkapnya.

Kebijakan subsidi 2010-2014, akan terus dianggarkan di atas Rp 100 triliun dengan target penerima yang makin dipertajam.

Back to TOP - Arsip
Username :

Password :

 » Lupa Password ??
» klik disini !!
Referensi :
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang ...
ORTax Team,
24 Mei 2010
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang Perpajakan - Cetakan IIBuku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...
Selengkapnya
Order Online
Event :
Teknik Administrasi PPN Menurut UU PPN 2009
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Sabtu, 24 Juli 2010
 
Teknik Komprehensif Penghitungan & Pemeriksaan PPh Potput
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Rabu, 21 Juli 2010
 
Arsip
Announcement :
ORTax Team
16 Juli 2010

Fitur Careers (Lowongan Pekerjaan) sudah diaktifkan

 

Diberitahukan kepada rekan2 ORTax, Fitur Careers sebagai fitur yg menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan khusus dibidang Pajak, Keuangan dan Akuntansi sudah diaktifkan.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Home | Site Map | About Us | Testimonial | Disclaimer | Info Iklan

Daftar Alamat KPP | Kantor Akuntan Publik | Kantor Konsultan Pajak | Buku Pajak | Software Pajak | Sekolah / Brevet Pajak | Careers
Arsip Berita | Announcement | Info Lainnya | Polling | Event | Forum | Peraturan (Official - Under Preparation) | Kontribusi Member | Aplikasi | Formulir

Peraturan | Tax Treaty | Kurs Menteri Keuangan | Kurs Bank Indonesia | Panduan | Artikel

 

Organized by:
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia & PT. Integral Data Prima

©2007, All Rights Reserved. This site is best viewed with a resolution of 1024x768 (or higher)
and supports Microsoft Internet Explorer 6.0++, FireFox 1.0.4++ and Netscape 7.01++.