Kurs Pajak :
Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 11383.25
USD 8982
GBP 13906.65
AUD 7956.61
SGD 6615.21
Masa Berlaku :
30.08.2010 - 05.09.2010
Sumber dari 875/KM.1/2010

Selengkapnya
Polling :
Training Pajak
ORTax - 24 Nopember 2009

Training apa yang Anda inginkan untuk 3 (tiga) bulan kedepan ?

Koreksi Fiskal & SPT Tahunan
Faktur Pajak & Permasalahnnya
Tax Planning & Pemeriksaan
Keberatan & Banding
Transfer Pricing
Hasil
Arsip

Laju setoran pajak dipacu
Bisnis Indonesia, 14 Desember 2009

Dirjen Pajak mengaku kesulitan penuhi target tahun ini

JAKARTA: Pemerintah menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 17% per tahun untuk mencapai pendapatan sebesar Rp1.200 triliun dari sektor tersebut pada 2014.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan negara akan semakin tinggi dengan kontribusi setoran pajak yang juga meningkat, yakni dari 78% menjadi 84%.

Pada 2014, penerimaan dari pajak diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun yang akan coba dicapai dengan memperbaiki basis pajak kendati insentif tetap diberikan secara selektif.

"Rasio pajak akan naik dengan kenaikan nominal [penerimaan] perpajakan setiap tahun 17%. Untuk itu, kita akan intensifkan wajib pajak [WP] orang pribadi," jelas dia dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional , pekan lalu.

Menurut dia, mulai tahun depan tarif PPh badan dan orang pribadi diturunkan sesuai dengan mandat Undang-Undang Pajak Penghasilan. Tarif PPh badan turun dari 30% saat ini menjadi 28% pada 2010 dan akan ditekan ke depannya hingga menjadi 25%.

"[Tarif maksimal] PPh orang pribadi akan turun dari 35% menjadi 30%. Di sisi lain, masyarakat pendapatan di bawah Rp15,8 juta tidak kena pajak. Dulu kan Rp15,2 juta."

Selain itu, lanjut dia, pemerintah masih menggunakan instrumen perpajakan untuk menyokong pertumbuhan ekonomi bagi kegiatan usaha di daerah tertentu dan sektor tertentu. Untuk perusahaan yang masuk bursa akan ada tambahan insentif pajak agar beragam perusahaan, terutama dari daerah dapat ikut serta.

"Kalau dia punya multiplier effect besar, kami pertimbangkan untuk diberi insentif. Tentu saja implikasinya ke penerimaan yang turun. Uang tidak datang dari langit atau dari sumur di belakang rumah kita," ujarnya.

Karena itu, penyelenggaraan undang-undang yang baik perlu dilakukan dari sisi kebijakan penerimaan pajak dimulai dengan melakukan profiling dan mapping atas WP orang pribadi dan perusahaan.

Kian sulit

Pada bagian lain, optimisme Direktorat Jenderal Pajak untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp528 triliun mulai menurun. Pasalnya, gap penerimaan yang harus dikumpulkan di sisa 1 bulan ini masih sekitar 19% lagi.

"Tahun ini tampaknya terus terang saja kami tidak bisa memenuhi [target penerimaan pajak] yang Rp528 triliun. Kami sudah hitung sama-sama kemungkinan shortfall 5%," kata Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo akhir pekan lalu.

Selain karena dampak krisis ekonomi yang masih terasa, kendala yang dihadapi Ditjen Pajak dalam mengumpulkan setoran pajak adalah perilaku WP yang enggan membayar pajak. "WP bayar pajak itu nggak gampang, harus dengan taktik ini taktik itu dan sidik ini sidik itu, baru mau bayar," ujarnya.

Meski demikian, dia sangat berharap realisasi penerimaan pajak akan mengalami peningkatan signifikan pada akhir tahun ini mengingat biasanya terjadi peningkatan belanja APBN dan APBD.

"Realisasinya hanya Tuhan yang tahu. [perkiraan shortfall] itu kan perkiraan manusia. Apakah kami bisa melebihi kami akan kerja keras untuk itu. Biasanya Desember menumpuk."

Tjiptardjo menuturkan realisasi penerimaan pajak hingga per 30 November 2009 baru mencapai Rp427,6 triliun atau 81% dari target APBN-P 2009 sebesar Rp528 triliun. "Kalau dengan PPh migas, realisasinya sudah mencapai 82,11%," jelasnya.

Di pihak lain, Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter Achmad Hafiz Zawawi menilai selama permasalahan seputar infrastruktur pendukung investasi tidak segera diperbaiki maka pemerintah akan selalu mengalami kesulitan dalam memenuhi target penerimaan pajak.

Dia mengatakan selama ini pemerintah selalu memaksakan diri untuk menaikkan target penerimaan pajak tanpa memperhatikan masalah yang dihadapi dunia usaha.

Back to TOP - Arsip
Username :

Password :

 » Lupa Password ??
» klik disini !!
Referensi :
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang ...
ORTax Team,
24 Mei 2010
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang Perpajakan - Cetakan IIBuku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...
Selengkapnya
Order Online
Event :
Teknik Administrasi PPN Menurut UU PPN 2009
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Sabtu, 24 Juli 2010
 
Teknik Komprehensif Penghitungan & Pemeriksaan PPh Potput
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Rabu, 21 Juli 2010
 
Arsip
Announcement :
ORTax Team
16 Juli 2010

Fitur Careers (Lowongan Pekerjaan) sudah diaktifkan

 

Diberitahukan kepada rekan2 ORTax, Fitur Careers sebagai fitur yg menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan khusus dibidang Pajak, Keuangan dan Akuntansi sudah diaktifkan.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Home | Site Map | About Us | Testimonial | Disclaimer | Info Iklan

Daftar Alamat KPP | Kantor Akuntan Publik | Kantor Konsultan Pajak | Buku Pajak | Software Pajak | Sekolah / Brevet Pajak | Careers
Arsip Berita | Announcement | Info Lainnya | Polling | Event | Forum | Peraturan (Official - Under Preparation) | Kontribusi Member | Aplikasi | Formulir

Peraturan | Tax Treaty | Kurs Menteri Keuangan | Kurs Bank Indonesia | Panduan | Artikel

 

Organized by:
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia & PT. Integral Data Prima

©2007, All Rights Reserved. This site is best viewed with a resolution of 1024x768 (or higher)
and supports Microsoft Internet Explorer 6.0++, FireFox 1.0.4++ and Netscape 7.01++.