Kurs Pajak :
Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 11383.25
USD 8982
GBP 13906.65
AUD 7956.61
SGD 6615.21
Masa Berlaku :
30.08.2010 - 05.09.2010
Sumber dari 875/KM.1/2010

Selengkapnya
Polling :
Training Pajak
ORTax - 24 Nopember 2009

Training apa yang Anda inginkan untuk 3 (tiga) bulan kedepan ?

Koreksi Fiskal & SPT Tahunan
Faktur Pajak & Permasalahnnya
Tax Planning & Pemeriksaan
Keberatan & Banding
Transfer Pricing
Hasil
Arsip

Kasus pajak Rp2 triliun diusut
Bisnis Indonesia, 12 Desember 2009

Ditjen Pajak mulai endus manipulasi di Bank Century

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak tengah mengusut dugaan tindak pidana pajak senilai kurang lebih Rp2 triliun yang dilakukan oleh tiga perusahaan tambang batu bara.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan ketiga perusahaan tersebut adalah PT KPC, PT BR, dan PT AI. Dia menolak memerinci nama-nama perusahaan tersebut, termasuk ketika dikonfirmasi ada tidaknya keterkaitan usaha tambang itu dengan Grup Bakrie.

"Untuk KPC sudah tahap penyidikan, sedangkan untuk BR surat perintah penyidikannya sudah keluar tinggal surat pemberitahuan ke jaksa dan polisi. Kalau AI masih dalam proses pemeriksaan bukti permulaan," ujarnya kemarin.

Dia menjelaskan indikasi tindak pidana itu terkait dengan kewajiban pajak untuk tahun pajak 2007. "Penyidikannya sudah dimulai sejak Maret 2009. Awalnya dari IDLP [informasi, data, laporan dan pengaduan], kemudian ditindaklanjuti," jelasnya.

Pasalnya, ketiga perusahaan itu tidak menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan secara benar. "SPT yang dimasukkan dipandang dari kacamata pajak tidak benar yaitu ada yang tidak dilaporkan. Ini melanggar pasal 39 UU KUP."

Tjiptardjo optimistis penanganan kasus dugaan pidana pajak ini dapat segera diselesaikan secara cepat. "Kondisi sekarang berbeda dengan dulu [penanganan kasus Asian Agri Group], jadi saya optimistis ini bisa cepat selesai."

Menurut dia, pengungkapan dugaan kasus pidana pajak tersebut tidak ada kaitannya dengan perseteruan antara Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan mantan Menko Kesra Aburizal Bakrie.

"Saya profesional, nggak ada perintah dari Menkeu. Ditjen Pajak bukan alat politik, jadi kami kerja berdasarkan perundang-undangan," tegasnya.

Ketika dikonfirmasi, Corporate Secretary Bumi Resources Dileep Srivastava tidak merespons panggilan dan pesan singkat ke telepon selulernya tadi malam.

Adapun Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia Bob Kamandanu enggan berkomentar banyak.

"Wah, saya baru mendarat dari lapangan. Saya juga belum dengar masalah ini. No comment dulu deh," ujar Bob yang juga Presdir Berau Coal.

Dirjen Mineral, Batu bara, dan Panas bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Setiawan mengaku belum mengetahui persoalan dugaan tindak pidana pajak tersebut.

"Tidak tahu saya soal itu. Kabarnya dari mana? Saya belum mendengar kabar itu."

Pajak Century

Lebih jauh Tjiptardjo mengemukakan pihaknya juga segera mengusut indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh PT Bank Century yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara. "Pidana pajak Century mulai tercium, minggu depan kami akan masuk bukti permulaan," tegasnya.

Menurut dia, temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menemukan sejumlah praktik pidana perbankan yang dilakukan Bank Century seperti pemberian kredit bodong, penerbitan L/C fiktif, dan penggelembungan biaya akan ditindaklanjuti dari sisi pelanggaran pidana pajak.

"Pemberian kredit itu masuk piutang yang seolah-olah tidak tertagih yang dalam UU Pajak bisa dibebankan dalam biaya. Lho kok biaya orang kreditnya saja fiktif. Sama L/C juga begitu. Jadi pengaruhnya semua itu ke penurunan pembayaran pajaknya."

Tjiptardjo mengatakan apabila hasil pemeriksaan bukti permulaan oleh aparat pajak cukup bukti maka dugaan tindak pidana pajak yang dilakukan oleh Bank Century akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.

"Ini [pengusutan] akan melibatkan 21 debitur. Kita cek bener nggak nih bodong."

Menko Perekonomian Hatta Rajasa berharap Menkeu dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie segera menyelesaikan konflik agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.

The Wall Street Journal edisi Kamis mengutip keyakinan Sri Mulyani bahwa investigasi atas bailout Bank Century sebagai upaya politisi untuk mendiskreditkannya yang digalang Aburizal Bakrie dan Golkar.

"Saya tidak ingin konflik ini menjadi gangguan, terutama terhadap investasi," ujar Hatta.

Back to TOP - Arsip
Username :

Password :

 » Lupa Password ??
» klik disini !!
Referensi :
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang ...
ORTax Team,
24 Mei 2010
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang Perpajakan - Cetakan IIBuku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...
Selengkapnya
Order Online
Event :
Teknik Administrasi PPN Menurut UU PPN 2009
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Sabtu, 24 Juli 2010
 
Teknik Komprehensif Penghitungan & Pemeriksaan PPh Potput
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Rabu, 21 Juli 2010
 
Arsip
Announcement :
ORTax Team
16 Juli 2010

Fitur Careers (Lowongan Pekerjaan) sudah diaktifkan

 

Diberitahukan kepada rekan2 ORTax, Fitur Careers sebagai fitur yg menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan khusus dibidang Pajak, Keuangan dan Akuntansi sudah diaktifkan.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Home | Site Map | About Us | Testimonial | Disclaimer | Info Iklan

Daftar Alamat KPP | Kantor Akuntan Publik | Kantor Konsultan Pajak | Buku Pajak | Software Pajak | Sekolah / Brevet Pajak | Careers
Arsip Berita | Announcement | Info Lainnya | Polling | Event | Forum | Peraturan (Official - Under Preparation) | Kontribusi Member | Aplikasi | Formulir

Peraturan | Tax Treaty | Kurs Menteri Keuangan | Kurs Bank Indonesia | Panduan | Artikel

 

Organized by:
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia & PT. Integral Data Prima

©2007, All Rights Reserved. This site is best viewed with a resolution of 1024x768 (or higher)
and supports Microsoft Internet Explorer 6.0++, FireFox 1.0.4++ and Netscape 7.01++.