Shortfall pajak diprediksi 20%
Bisnis Indonesia,
12 Nopember 2009
JAKARTA: Realisasi penerimaan pajak (termasuk PPh migas) tahun ini diperkirakan akan mengalami shortfall (penerimaan di bawah target) sebesar 20% dari target yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2009 sebesar Rp577 triliun.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance Indonesia Aviliani mengatakan terjadinya shortfall itu merupakan dampak dari perlambatan ekonomi global yang terjadi pertengahan tahun lalu.
"Kalau dilihat dari 2007 sampai 2008 harga-harga tinggi yang menyebabkan PPN meningkat signifikan tapi di 2009 banyak diberikan stimulus fiskal sehingga PPN menjadi turun. Jadi target penerimaan pajak tidak akan tercapai," katanya kemarin.






Buku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...

