Kurs Pajak :
Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 11383.25
USD 8982
GBP 13906.65
AUD 7956.61
SGD 6615.21
Masa Berlaku :
30.08.2010 - 05.09.2010
Sumber dari 875/KM.1/2010

Selengkapnya
Polling :
Training Pajak
ORTax - 24 Nopember 2009

Training apa yang Anda inginkan untuk 3 (tiga) bulan kedepan ?

Koreksi Fiskal & SPT Tahunan
Faktur Pajak & Permasalahnnya
Tax Planning & Pemeriksaan
Keberatan & Banding
Transfer Pricing
Hasil
Arsip

Tunggakan PBB Solo Rp9,3 Miliar
Harian Seputar Indonesia, 9 Nopember 2009

SOLO(SI) – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) oleh wajib pajak (WP) di Kota Solo hingga September 2009 mencapai Rp9,3 miliar.


 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo mematok target, hingga akhir 2009 semua tunggakan dapat terbayarkan sehingga target tahun ini tercapai. Kepala KPP Pratama Solo A Furkon menjelaskan, penerimaan pajak sampai dengan 31 Oktober 2009 telah mencapai Rp30,8 miliar dari target sebesar Rp39,3 miliar. Pihaknya yakin, target tersebut tercapai hingga akhir tahun 2009 mendatang.”Kami tetap optimistis mencapai target hingga 100%. Dalam dua bulan ke depan, kami yakin sisa tunggakan sebesar Rp9,3 miliar dapat dibayarkan oleh wajib pajak,”jelasnya kemarin.

Menurut Furkon, salah satu upaya yang dilakukan KPP Pratama Solo dengan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah (pemda).Kerja sama itu untuk menggenjot penerimaan PBB dengan menggiatkan penagihan aktif kepada para wajib pajak. Untuk mengoptimalkan hal tersebut, lanjutnya, pihaknya untuk bulan ini telah meningkatkan kegiatan penagihan aktif seperti melakukan penyampaian surat paksa.Upaya lain berupa penyitaan dan melakukan lelang atas tunggakan PBB para wajib pajak. Dia mengatakan, dari penagihan aktif yang dilakukan KPP Pratama Solo tersebut, sudah ada dua wajib pajak yang memperoleh penyampaian surat paksa.

Selain itu, ada juga dua wajib pajak yang dilakukan penyitaan serta satu wajib pajak yang dilakukan lelang atas tunggakan PBB-nya.”Dengan upaya- upaya ini kami yakin tunggakan dapat terbayarkan hingga akhir tahun nanti,”ujarnya. Furkon menambahkan, tunggakan yang diharapkan bisa dibayarkan sampai akhir tahun ini nantinya untuk wajib pajak buku 5 (diatas Rp5 juta). Masing-masing dari Kecamatan Laweyan Rp66,2 juta, Kecamatan Pasar Kliwon Rp8,7 juta, Kecamatan Jebres Rp31,8 juta, Kecamatan Banjarsari Rp34,1 juta.

Sedangkan untuk Kecamatan Serengan tidak ada tunggakan. Totalnya sebanyak Rp141 juta.Sisa tunggakan lainnya berada di wajib pajak buku 1, 2, 3 dan 4. Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan updating data dan pemeliharaan basis data.Diantaranya dengan melakukan penilaian objek pajak secara individual dan peran serta wajib pajak melalui pelayanan terpadu di KPP Pratama Surakarta.

Dengan demikian, data-data yang ada diharapkan menjadi lebih akurat. Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Solo Anung Indro Susanto membenarkan adanya kerja sama dengan KPP Pratama Solo.Terkait PBB,Anung mengatakan,selama ini pemkot tak henti-hentinya melakukan sosialiasi pada masyarakat.Baik melalui kelurahan maupun dengan memasang spanduk agar warga membayar PBB tepat waktu.

”Sosialisasi terus kami lakukan.Pemkot mempunyai kepentingan karena nantinya pemkot akan mendapat cashback dari pembayaran PBB tersebut,” ujarnya.

Back to TOP - Arsip
Username :

Password :

 » Lupa Password ??
» klik disini !!
Referensi :
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang ...
ORTax Team,
24 Mei 2010
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang Perpajakan - Cetakan IIBuku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...
Selengkapnya
Order Online
Event :
Teknik Administrasi PPN Menurut UU PPN 2009
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Sabtu, 24 Juli 2010
 
Teknik Komprehensif Penghitungan & Pemeriksaan PPh Potput
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Rabu, 21 Juli 2010
 
Arsip
Announcement :
ORTax Team
16 Juli 2010

Fitur Careers (Lowongan Pekerjaan) sudah diaktifkan

 

Diberitahukan kepada rekan2 ORTax, Fitur Careers sebagai fitur yg menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan khusus dibidang Pajak, Keuangan dan Akuntansi sudah diaktifkan.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Home | Site Map | About Us | Testimonial | Disclaimer | Info Iklan

Daftar Alamat KPP | Kantor Akuntan Publik | Kantor Konsultan Pajak | Buku Pajak | Software Pajak | Sekolah / Brevet Pajak | Careers
Arsip Berita | Announcement | Info Lainnya | Polling | Event | Forum | Peraturan (Official - Under Preparation) | Kontribusi Member | Aplikasi | Formulir

Peraturan | Tax Treaty | Kurs Menteri Keuangan | Kurs Bank Indonesia | Panduan | Artikel

 

Organized by:
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia & PT. Integral Data Prima

©2007, All Rights Reserved. This site is best viewed with a resolution of 1024x768 (or higher)
and supports Microsoft Internet Explorer 6.0++, FireFox 1.0.4++ and Netscape 7.01++.