Jepang naikkan pajak rokok
Bisnis Indonesia,
9 Nopember 2009
TOKYO: Wakil Menteri Keuangan Jepang Naoki Minezaki mengatakan pemerintah akan melanjutkan kebijakan menaikkan pajak atas produk yang dinilai merugikan kesehatan.
"Kami tetap melaksanakan kebijakan memberlakukan pajak bagi produk yang buruk bagi kesehatan. Kami akan mengambil keputusan setelah bertemu dengan petani tembakau dan Japan Tobacco Inc," ujar Minezaki dalam program Sunday Debate NHK, kemarin.
Nilai pasar Japan Tobacco, produsen rokok terbesar ketiga di Jepang, turun 15% setelah pemerintah baru mengambil alih kantor pemerintahan.






Buku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...

