Kurs Pajak :
Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 11383.25
USD 8982
GBP 13906.65
AUD 7956.61
SGD 6615.21
Masa Berlaku :
30.08.2010 - 05.09.2010
Sumber dari 875/KM.1/2010

Selengkapnya
Polling :
Training Pajak
ORTax - 24 Nopember 2009

Training apa yang Anda inginkan untuk 3 (tiga) bulan kedepan ?

Koreksi Fiskal & SPT Tahunan
Faktur Pajak & Permasalahnnya
Tax Planning & Pemeriksaan
Keberatan & Banding
Transfer Pricing
Hasil
Arsip

G-20: Pemulihan perbankan rentan
Bisnis Indonesia, 9 Nopember 2009

Usulan pengenaan pajak Tobin berkembang

SAINT ANDREW, Skotlandia: G-20 mengingatkan kepada perbankan besar di dunia agar tetap waspada akan kemungkinan krisis lanjutan, kendati telah keluar dari program bantuan pemerintah.

Dewan Stabilitas Keuangan (Financial Stability Board/FSB) menekankan perlunya kewaspadaan mengingat optimisme perbankan yang terlalu berlebihan. Sikap optimisme berlebihan itu diketahui dari penilaian internal terhadap 20 bank terbesar dunia atas permintaan dewan.

FSB adalah kelompok regulator yang ditugaskan para pemimpin 19 negara maju dan berkembang ditambah Uni Eropa (G-20) untuk menyusun ulang peraturan keuangan internasional. FSB melaporkan hasil kerjanya kepada menteri keuangan G-20.

"Sejumlah perbankan masih bergantung kepada bantuan pemerintah dan tidak mampu melepaskan diri dari dukungan dana publik," ujar Chairperson FSB Mario Draghi seusai pertemuan G-20, kemarin.

FSB tidak menyebutkan nama perbankan yang diminta melakukan penilaian internal itu. Draghi menambahkan sejumlah dukungan hukum kemungkinan terus berkembang untuk model usaha yang tidak berkesinambungan.

Pemerintah membelanjakan dana talangan kepada perbankan lebih dari US$500 miliar pada tahun lalu untuk menopang sistem keuangan di tengah resesi terburuk sejak Depresi Besar.

Draghi mengemukakan perbankan yang telah menerima dukungan pemerintah selama krisis seharusnya hanya diizinkan keluar dari program darurat jika kondisi keuangan mereka sudah cukup kuat bertahan dari kemungkinan krisis selanjutnya.

"Sejumlah perusahaan mengindikasikan telah sepenuhnya kuat, sebagian besar dudukung rekomendasi, tetapi anggota Kelompok Pengawas Senior menemukan rekomendasi ini terlalu positif secara agregat," tulis FSB.

Komitmen manajemen yang lebih kuat untuk mengendalikan risiko akan sangat diperlukan untuk menutupi kesenjangan ini. FSB juga meminta agar para menteri keuangan mewaspadai bank yang keluar dari program darurat terlalu cepat.

Dengan perbaikan kondisi pasar, perbankan, mulai dari Goldman Sachs Inc hingga BNP Paribas SA, telah melepaskan program dukungan pemerintah guna menghindari aturan pembayaran yang lebih ketat dan tuntutan pencairan pinjaman dari pemerintah.

"Pihak yang berwenang kemungkinan perlu menunda sejumlah bank keluar dari program darurat guna menjaga kebebasan bertindak yang dapat menyebabkan krisis memburuk."

Pajak Tobin

Di sisi lain, para anggota G-20 terpecah sikap mengenai urgensi pemberlakuan pajak atas perdagangan keuangan demi meminimalkan risiko krisis. Langkah ini merupakan bagian dari perluasan strategi untuk memastikan pertumbuhan ekonomi global dengan risiko yang kecil.

Perdana Menteri Inggris Gordon Brown mengatakan pungutan pajak Tobin dapat mencegah pengambilan risiko yang berlebihan dan mendanai penyelamatan bank pada masa mendatang. Dia merespons perdebatan yang dimulai oleh Prancis.

Akan tetapi, Menkeu AS Timothy Geithner mengemukakan kelompok itu tidak mempersiapkan dukungan atas spekulasi perubahan pajak.

Perselisihan skema pajak Tobin ini memperlihatkan sikap G-20 melawan krisis keuangan terpecah sejak kelompok itu fokus terhadap seberapa jauh upaya itu dapat mengendalikan sistem perbankan.

James Tobin (1918-2002) adalah ekonom AS yang dikenal atas usul pengenaan pajak pada transaksi valuta asing atau kerap disebut sebagai pajak Tobin.

Back to TOP - Arsip
Username :

Password :

 » Lupa Password ??
» klik disini !!
Referensi :
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang ...
ORTax Team,
24 Mei 2010
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang Perpajakan - Cetakan IIBuku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...
Selengkapnya
Order Online
Event :
Teknik Administrasi PPN Menurut UU PPN 2009
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Sabtu, 24 Juli 2010
 
Teknik Komprehensif Penghitungan & Pemeriksaan PPh Potput
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Rabu, 21 Juli 2010
 
Arsip
Announcement :
ORTax Team
16 Juli 2010

Fitur Careers (Lowongan Pekerjaan) sudah diaktifkan

 

Diberitahukan kepada rekan2 ORTax, Fitur Careers sebagai fitur yg menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan khusus dibidang Pajak, Keuangan dan Akuntansi sudah diaktifkan.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Home | Site Map | About Us | Testimonial | Disclaimer | Info Iklan

Daftar Alamat KPP | Kantor Akuntan Publik | Kantor Konsultan Pajak | Buku Pajak | Software Pajak | Sekolah / Brevet Pajak | Careers
Arsip Berita | Announcement | Info Lainnya | Polling | Event | Forum | Peraturan (Official - Under Preparation) | Kontribusi Member | Aplikasi | Formulir

Peraturan | Tax Treaty | Kurs Menteri Keuangan | Kurs Bank Indonesia | Panduan | Artikel

 

Organized by:
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia & PT. Integral Data Prima

©2007, All Rights Reserved. This site is best viewed with a resolution of 1024x768 (or higher)
and supports Microsoft Internet Explorer 6.0++, FireFox 1.0.4++ and Netscape 7.01++.