Kurs Pajak :
Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 11383.25
USD 8982
GBP 13906.65
AUD 7956.61
SGD 6615.21
Masa Berlaku :
30.08.2010 - 05.09.2010
Sumber dari 875/KM.1/2010

Selengkapnya
Polling :
Training Pajak
ORTax - 24 Nopember 2009

Training apa yang Anda inginkan untuk 3 (tiga) bulan kedepan ?

Koreksi Fiskal & SPT Tahunan
Faktur Pajak & Permasalahnnya
Tax Planning & Pemeriksaan
Keberatan & Banding
Transfer Pricing
Hasil
Arsip

Perlu sanksi untuk atasi kasus kepabeanan
Bisnis Indonesia, 6 Nopember 2009

Sengketa di Pengadilan Pajak terus naik

JAKARTA: Kalangan importir mendesak Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi memberlakukan sanksi tegas kepada petugas pemeriksa Ditjen Bea dan Cukai yang kerap kalah beperkara di Pengadilan Pajak.

Tuntutan tersebut muncul seiring semakin meningkatnya jumlah sengketa kepabeanan yang masuk ke Pengadilan Pajak setiap tahun. Terhitung sejak 1 Januari 2009 sampai dengan 24 September 2009, jumlah sengketa kepabeanan sudah mencapai 3.353 berkas perkara. (Bisnis, 22 Oktober)

Dari sisi keputusan yang diambil oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak menunjukkan sebagian besar adalah memenangkan gugatan dari wajib pajak.

Seorang importir bahan baku plastik yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan sanksi tegas tersebut dimaksudkan agar petugas Ditjen Bea dan Cukai berhati-hati dalam menerbitkan keputusan.

"Petugas pemeriksa sekarang itu nothing to loose [tanpa beban] dalam membuat keputusan karena tidak ada sanksi yang tegas bagi mereka seandainya kalah di Pengadilan. Yang jelas-jelas sudah benar, mereka nggak mau dengar. Akibatnya pengusaha harus mengajukan keberatan ke Pengadilan Pajak," katanya, kemarin.

Menurut dia, perilaku petugas pemeriksa yang terkesan kejar setoran dan haus penilaian kinerja tersebut sangat merugikan importir karena ketika mengajukan gugatan ke Pengadilan Pajak, importir harus membayar uang jaminan.

"Untuk beperkara di Pengadilan butuh biaya besar. Akibatnya, pengusaha kehilangan daya saing karena tidak bisa melakukan efisiensi biaya."

Selain itu, lanjutnya, dampak lainnya adalah importir menjadi takut untuk memanfaatkan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) yang diberikan. "Karena fasilitas BM DTP yang diberikan 5 tahun lalu sekarang diungkit-ungkit sama petugas Bea Cukai yang baru. Jadi yang sekarang nggak berani untuk memanfaatkannya lagi," ujarnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Supriadi saat dikonfirmasi mengenai persoalan ini mengatakan apabila ditemukan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan tugas, petugas pemeriksa akan diperiksa oleh kepatuhan internal. "Kalau kinerjanya tidak memenuhi standar, dibina oleh atasan langsung," katanya.

Dalam persoalan keputusan yang diambil oleh Pengadilan Pajak, menurutnya, bukan pada konteks salah atau benar, melainkan dalam konteks adil atau tidak.

"Ada evaluasi kalau kalah di Pengadilan pajak, kami dapat banding ke Mahkamah Agung."

Hakim Pengadilan Pajak Kusumasto Subagio sebelumnya meminta agar Ditjen Bea dan Cukai lebih terbuka kepada wajib pajak atas penyelesaian sengketa yang terjadi sehingga wajib pajak tidak perlu lagi mengajukan gugatan ke Pengadilan Pajak.

"Kalau ada sengketa lebih baik Bea Cukai lebih terbuka, buka desk gitu. Jelaskan mengapa ada begini, dan mengapa begitu."

Back to TOP - Arsip
Username :

Password :

 » Lupa Password ??
» klik disini !!
Referensi :
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang ...
ORTax Team,
24 Mei 2010
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang Perpajakan - Cetakan IIBuku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...
Selengkapnya
Order Online
Event :
Teknik Administrasi PPN Menurut UU PPN 2009
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Sabtu, 24 Juli 2010
 
Teknik Komprehensif Penghitungan & Pemeriksaan PPh Potput
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Rabu, 21 Juli 2010
 
Arsip
Announcement :
ORTax Team
16 Juli 2010

Fitur Careers (Lowongan Pekerjaan) sudah diaktifkan

 

Diberitahukan kepada rekan2 ORTax, Fitur Careers sebagai fitur yg menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan khusus dibidang Pajak, Keuangan dan Akuntansi sudah diaktifkan.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Home | Site Map | About Us | Testimonial | Disclaimer | Info Iklan

Daftar Alamat KPP | Kantor Akuntan Publik | Kantor Konsultan Pajak | Buku Pajak | Software Pajak | Sekolah / Brevet Pajak | Careers
Arsip Berita | Announcement | Info Lainnya | Polling | Event | Forum | Peraturan (Official - Under Preparation) | Kontribusi Member | Aplikasi | Formulir

Peraturan | Tax Treaty | Kurs Menteri Keuangan | Kurs Bank Indonesia | Panduan | Artikel

 

Organized by:
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia & PT. Integral Data Prima

©2007, All Rights Reserved. This site is best viewed with a resolution of 1024x768 (or higher)
and supports Microsoft Internet Explorer 6.0++, FireFox 1.0.4++ and Netscape 7.01++.