Kurs Pajak :
Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 11733.86
USD 9009
GBP 14037.46
AUD 8104.14
SGD 6606.97
Masa Berlaku :
02.08.2010 - 08.08.2010
Sumber dari 802/KM.1/2010

Selengkapnya
Polling :
Training Pajak
ORTax - 24 Nopember 2009

Training apa yang Anda inginkan untuk 3 (tiga) bulan kedepan ?

Koreksi Fiskal & SPT Tahunan
Faktur Pajak & Permasalahnnya
Tax Planning & Pemeriksaan
Keberatan & Banding
Transfer Pricing
Hasil
Arsip

Kasus Asian Agri tergantung Kejagung
Bisnis Indonesia, 2 Nopember 2009

JAKARTA: Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan menegaskan penyelesaian kasus dugaan pidana penggelapan pajak senilai Rp1,34 triliun yang dilakukan Asian Agri Group (AAG) milik taipan Sukanto Tanoto sangat bergantung pada peran serta Kejaksaan Agung untuk memprosesnya ke tingkat penuntutan.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan dalam penyelesaian kasus du-gaan penggelapan pajak ini Ditjen Pajak sudah melakukan upaya maksimal dengan selalu melengkapi berkas penyidikan seperti yang diminta oleh Kejaksaan.

"Nggak adem ayem karena yang di dalam [Ditjen Pajak] kerja terus. Berkasnya dilengkapi terus sesuai dengan permintaan pihak Kejaksaan. Mau mereka [Kejaksaan] selalu kami turuti. Dalam waktu dekat P21 masih dibahas Kejaksaan," katanya kepada Bisnis di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, kewenangan yang dimiliki Ditjen Pajak hanya sampai pada proses penyidikan sedangkan proses penuntutan berada di tangan Kejaksaan. "Jadi kerja kita [menyelesaikan kasus AAG] bergantung pada instansi lain yaitu Kejaksaan karena Kejaksaan yang menuntut. Kalau kami maunya sih cepet selesai," ujarnya.

Pencekalan

Tjiptardjo mengaku pihaknya juga akan mengajukan permohonan perpanjangan masa pencekalan kepada para tersangka dalam kasus itu mengingat masa berlaku pencekalan saat ini akan segera habis.

"Pencekalannya akan kami perpanjang lagi karena sebentar lagi habis," katanya.

Ketika dikonfirmasi terkait dengan kelanjutan penanganan kasus tersebut, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Didiek Darmanto tidak memberikan tanggapan banyak. "Besok saya akan cek dulu datanya."

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebelumnya mempertanyakan proses penyelesaian dugaan penggelapan pajak tersebut menyusul perintah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusan praperadilan untuk segera menindaklanjuti kasus yang terkatung-katung sejak 2007 silam itu.

Back to TOP - Arsip
Username :

Password :

 » Lupa Password ??
» klik disini !!
Referensi :
PERPAJAKAN DAN AKUNTANSI PAJAK
Tulis S. Meliala, Drs., Ak, francisca Widianti Oetomo, S.E., Ak,
7 Juni 2010
PERPAJAKAN DAN AKUNTANSI PAJAKBuku Perpajakan dan Akuntansi Pajak edisi 5 ini, disusun dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan pokok perpajakan dan penerapannya yang sering ...
Selengkapnya  
Event :
Teknik Administrasi PPN Menurut UU PPN 2009
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Sabtu, 24 Juli 2010
 
Teknik Komprehensif Penghitungan & Pemeriksaan PPh Potput
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Rabu, 21 Juli 2010
 
Arsip
Announcement :
ORTax Team
16 Juli 2010

Fitur Careers (Lowongan Pekerjaan) sudah diaktifkan

 

Diberitahukan kepada rekan2 ORTax, Fitur Careers sebagai fitur yg menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan khusus dibidang Pajak, Keuangan dan Akuntansi sudah diaktifkan.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Home | Site Map | About Us | Testimonial | Disclaimer | Info Iklan

Daftar Alamat KPP | Kantor Akuntan Publik | Kantor Konsultan Pajak | Buku Pajak | Software Pajak | Sekolah / Brevet Pajak | Careers
Arsip Berita | Announcement | Info Lainnya | Polling | Event | Forum | Peraturan (Official - Under Preparation) | Kontribusi Member | Aplikasi | Formulir

Peraturan | Tax Treaty | Kurs Menteri Keuangan | Kurs Bank Indonesia | Panduan | Artikel

 

Organized by:
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia & PT. Integral Data Prima

©2007, All Rights Reserved. This site is best viewed with a resolution of 1024x768 (or higher)
and supports Microsoft Internet Explorer 6.0++, FireFox 1.0.4++ and Netscape 7.01++.