Kurs Pajak :
Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 11383.25
USD 8982
GBP 13906.65
AUD 7956.61
SGD 6615.21
Masa Berlaku :
30.08.2010 - 05.09.2010
Sumber dari 875/KM.1/2010

Selengkapnya
Polling :
Training Pajak
ORTax - 24 Nopember 2009

Training apa yang Anda inginkan untuk 3 (tiga) bulan kedepan ?

Koreksi Fiskal & SPT Tahunan
Faktur Pajak & Permasalahnnya
Tax Planning & Pemeriksaan
Keberatan & Banding
Transfer Pricing
Hasil
Arsip

Pemerintah jamin penerimaan pajak
Bisnis Indonesia, 26 Oktober 2009

Pelaku usaha waralaba akan diinventarisir

JAKARTA: Ditjen Pajak Depkeu meminta kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah untuk menggali semua potensi penerimaan pajak di wilayah masing-masing guna mengamankan penerimaan pajak tahun ini.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo menegaskan setiap Kanwil harus dapat mempertanggungjawabkan apabila sampai dengan akhir tahun ternyata tidak berhasil memenuhi target penerimaan yang telah ditetapkan.

"Kinerja pencapaian target penerimaan ini menjadi salah satu komponen penilaian kinerja pejabat Ditjen Pajak. Jadi ini bisa berpengaruh pada mutasi ataupun promosi jabatan," jelasnya, akhir pekan lalu.

Dia memastikan krisis ekonomi global tidak memengaruhi penerimaan pajak karena Kanwil akan mencari alternatif penerimaan lainnya.

Untuk memonitor realisasi pencapaian target penerimaan di setiap Kanwil, menurutnya, dirinya akan membedakan Kanwil dalam dua kategori yaitu Kanwil yang berkinerja baik atau sehat dan Kanwil yang berkinerja tidak baik atau sakit.

"Jadi sampai saat ini sudah ada kemajuan dibanding tempo hari sewaktu saya baru dilantik jadi Dirjen. Dulu yang merah ada 20 Kanwil tapi sekarang sudah tinggal delapan Kanwil," ungkapnya.

Dia menuturkan dari delapan Kanwil yang berpredikat sakit itu tersebar di beberapa provinsi yang salah satunya adalah Kanwil Wajib Pajak Besar yang berlokasi di Jakarta di mana yang paling berat adalah KPP LTO dan KPP HWI. "Kami akan monitor terus kinerjanya. Kami akan sembuhkan mereka [Kanwil yang sakit]," tuturnya.

Dampak krisis

Kepala Kanwil Ditjen Pajak WP Besar Riza Noor Karim sebelumnya mengatakan rendahnya realisasi setoran pajak di KPP LTO dan KPP HWI hingga pertengahan September ini disebabkan oleh dampak krisis ekonomi global yang menggerus keuntungan sebagian besar WP yang dikelola oleh KPP LTO. (Bisnis, 2 Oktober)

"Bukan karena kepatuhan WP yang rendah, melainkan karena imbas krisis ekonomi. Umumnya WP badan yang ada di LTO adalah produsen yang menjual barang-barangnya ke luar negeri dan dalam negeri. Jadi mereka terpukul akibat krisis ini."

Sementara itu, untuk rendahnya realisasi setoran pajak di KPP HWI, Riza menjelaskan hal itu disebabkan oleh masih baru dibangunnya KPP tersebut. "Ibaratnya ini masih merintis karena ini kan KPP baru, jadi tidak bisa terlalu diharapkan," ujarnya.

Realisasi penerimaan pajak (termasuk PPh migas) sampai dengan 30 September 2009 baru tercatat sebesar Rp377,9 triliun atau 65,44% dari target APBNP 2009 sebesar Rp577,3 triliun. Bila tanpa PPh migas, realisasi pene-rimaan pajak tercatat sebesar Rp339,7 triliun atau 64,23% dari target APBNP 2009 sebesar Rp528,4 triliun.

Artinya, disisa waktu sekitar 2 bulan ini Ditjen Pajak harus bekerja keras untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp199,5 triliun atau 34,56% dari total target penerimaan pajak (termasuk PPh migas) dalam APBNP 2009 sebesar Rp577,3 triliun.

Sementara itu, Ditjen Pajak juga sedang memfokuskan perluasan wajib pajak bagi para pelaku usaha waralaba guna memperkuat basis pajak di Tanah Air.

Hartoyo, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pendataan kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dari para pelaku usaha linkage atau warabala.

Langkah ekstensifikasi pajak ke sektor usaha tersebut akan menjadi fokus DJP, baik pada tahun ini maupun tahun depan.

"Selama ini memang sudah menjadi objek ekstensifikasi tapi tidak fokus jadi kita fokuskan tahun ini dan tahun depan," ujarnya pekan lalu.

Dengan demikian, lanjut Hartoyo, ada empat objek usaha yang menjadi basis perluasan pajak, yakni karyawan, profesional, properti, dan waralaba.

Back to TOP - Arsip
Username :

Password :

 » Lupa Password ??
» klik disini !!
Referensi :
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang ...
ORTax Team,
24 Mei 2010
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang Perpajakan - Cetakan IIBuku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...
Selengkapnya
Order Online
Event :
Teknik Administrasi PPN Menurut UU PPN 2009
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Sabtu, 24 Juli 2010
 
Teknik Komprehensif Penghitungan & Pemeriksaan PPh Potput
Hotel Bumi Karsa, Bidakara - Jakarta
Rabu, 21 Juli 2010
 
Arsip
Announcement :
ORTax Team
16 Juli 2010

Fitur Careers (Lowongan Pekerjaan) sudah diaktifkan

 

Diberitahukan kepada rekan2 ORTax, Fitur Careers sebagai fitur yg menyediakan informasi mengenai lowongan pekerjaan khusus dibidang Pajak, Keuangan dan Akuntansi sudah diaktifkan.

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Home | Site Map | About Us | Testimonial | Disclaimer | Info Iklan

Daftar Alamat KPP | Kantor Akuntan Publik | Kantor Konsultan Pajak | Buku Pajak | Software Pajak | Sekolah / Brevet Pajak | Careers
Arsip Berita | Announcement | Info Lainnya | Polling | Event | Forum | Peraturan (Official - Under Preparation) | Kontribusi Member | Aplikasi | Formulir

Peraturan | Tax Treaty | Kurs Menteri Keuangan | Kurs Bank Indonesia | Panduan | Artikel

 

Organized by:
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia & PT. Integral Data Prima

©2007, All Rights Reserved. This site is best viewed with a resolution of 1024x768 (or higher)
and supports Microsoft Internet Explorer 6.0++, FireFox 1.0.4++ and Netscape 7.01++.