Kurs Pajak :
Mata Uang Nilai (Rp.)
EUR 12561.53
USD 9759
GBP 14846.26
AUD 9582.17
SGD 7798.06
Masa Berlaku :
22.05.2013 - 28.05.2013
Sumber dari 25/KM.11/2013

Selengkapnya
Polling :
Pelatihan Pajak
ORTax - 17 Maret 2011

Training apa yang Anda inginkan untuk 3 (tiga) bulan kedepan ?

PPh Pasal 21 & PPh Potput
Akuntansi Pajak
e-SPT
Faktur Pajak & Permasalahnnya
Tax Planning & Pemeriksaan
Hasil
Arsip

Eks Bendahara Bappeko Tersangka-Diduga Korupsi Uang Pajak Rp1 Miliar
Harian Seputar Indonesia, 16 Agustus 2012

SURABAYA – Kasus dugaan korupsi kembali menimpa Pemkot Surabaya. Mantan bendahara Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Ummi Chasanah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Pidkor Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Hasil pemeriksaan penyidik, pejabat golongan 3A tersebut diduga melakukan korupsi pajak penghasilan sejak Januari 2009 hingga Januari 2010 dengan total nilai hampir Rp1 miliar (Rp.999.973.919). Kanit Pidkor Satreskrim Polretabes Surabaya AKP Isbari mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga kuat telah melakukan korupsi pajak penghasilan dan perjalanan dinas. Ini karena yang bersangkutan tidak membayarkan kewajiban tersebut kepada BRI dan Bank Jatim.

Untuk mengelabui atasan, tersangka memalsukan surat laporan Modul Penerimaan Negara (MPN) dan validasi Surat Setoran Pajak (SSP). ”Dengan cara ini, Bappeko tidak tahu. Tindakan ini dilakukan tersangka selama setahun lebih, ketika dia masih menjabat sebagai bendahara, ”terangnya. Atas modus ini pula, penyidik menduga ada keterlibatan oknum perpajakan. Sebab tersangka bisa dengan mudah memalsukan SSP maupun MNP.

Namun untuk memastikan dugaan tersebut pihaknya masih melakukan penyidikan dan pemenuhan alat bukti. ”Kami masih melakukan pengembangan, sehingga belum bisa memastikan dugaan itu,” katanya. Selain Ummi, sebenarnya ada satu nama lagi,yakni Helmi. Sebab seperti pengakuan Ummi, dia menyetorkan sebagian uang hasil korupsi pajak penghasilan dan perjalanan tersebut kepada Helmi.

”Helmi sendiri sampai kemarin statusnya masih sebagai saksi,”katanya. Isbari meyakini, Ummi tidak bekerja sendiri dalam kasus ini.Karena itu pihaknya optimistis, bakal ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp1 miliar itu. ”Ditunggu saja, sekarang masih kami kembangkan,”imbuhnya. Sementara itu, kabar penetapan Ummi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ternyata sudah sampai ke telinga pejabat Pemkot Surabaya, salah satunya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Yayuk Eko Agustin.

Hanya perempuan berjilbab ini enggan mengomentari kasus tersebut. ”Kasus ini kan sudah ditangani polisi. Nah, kalau proses hukum sudah berjalan, biasanya kami menunggu. Paling tidak sampai ada keputusan final dari penyidik,”akunya.Karena itu belum berani membuat keputusan apapun terhadap Ummi,termasuk memberinya sanksi. Sebagaimana pengakuan Yayuk, sampai saat ini Ummi masihtercatatsebagaiPNSaktif dan masih mengisi posisi di Bappeko. ”Persisnya sebagai apa, silahkan tanya ke pak Hendro (Kepala Bappeko),”tandasnya.

Back to TOP - Arsip
Username :

Password :

 » Lupa Password ??
» klik disini !!
Referensi :
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang ...
ORTax Team,
22 Februari 2013
Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) Undang-undang Perpajakan - Cetakan IIIBuku Susunan Dalam Satu Naskah 9 (Sembilan) UU Perpajakan merupakan himpunan Undang-Undang Perpajakan Indonesia yang disusun secara sistematis dan user ...
Selengkapnya
Order Online
Event :
Pengelolaan Komprehensif dan Pemeriksaan PPN Tahun 2013
Hotel Bidakara, Jakarta
30 Mei 2013
Daftar Online
Comprehensive Tax Planning 2013
Hotel Bidakara, Jakarta
11 Juni 2013
Daftar Online
Arsip

Home | Site Map | About Us | Testimonial | Disclaimer | Info Iklan

Daftar Alamat KPP | Kantor Akuntan Publik | Kantor Konsultan Pajak | Buku Pajak | Software Pajak | Sekolah / Brevet Pajak | Careers
Arsip Berita | Announcement | Info Lainnya | Polling | Event | Forum | Kontribusi Member | Aplikasi | Formulir

Peraturan | Tax Treaty | Kurs Menteri Keuangan | Kurs Bank Indonesia | Panduan | Artikel

 

Organized by:
Tax Centre FISIP Universitas Indonesia & PT. Integral Data Prima

©2007, All Rights Reserved. This site is best viewed with a resolution of 1024x768 (or higher)
and supports Microsoft Internet Explorer 6.0++, FireFox 1.0.4++ and Netscape 7.01++.