Peraturan
Keputusan Menteri Keuangan - 44/KMK.04/1998, 10 Feb 1998
Status :
Keputusan Menteri Keuangan - 44/KMK.04/1998 Telah mengalami perubahan atau penyempurnaan dan kondisi terakhir peraturan tersebut sudah tidak berlaku lagi karena diganti atau dicabut. Untuk melihat detail peraturan terkait. Klik disini !!
NOMOR 44/KMK.04/1998
TENTANG
PAJAK PENGHASILAN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN
UNTUK USAHA INDUSTRI TERTENTU SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1996
MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
Mengingat :
- Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (LN Tahun 1983 No. 49, TLN No. 3262) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1994 (LN Tahun 1994 No. 59, TLN No. 3566).
- Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (LN Tahun 1983 No. 50, TLN No. 3263) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1994 (LN Tahun 1994 No. 60, TLN No. 3567).
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1996 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Wajib Pajak Badan Untuk Usaha Industri tertentu.
- Keputusan Presiden No. 96/M Tahun 1993 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden No. 150/M Tahun 1997.
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN RI TENTANG PAJAK PENGHASILAN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS PENGHASILAN WAJIB PAJAK BADAN UNTUK USAHA INDUSTRI TERTENTU SESUAI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 45 TAHUN 1996.
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan ini dengan menempatkannya dalam berita Negara RI.
Ditetapkan di JakartaPada tanggal 10 Februari 1998
MENTERI KEUANGAN
ttd
MAR'IE MUHAMMAD
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBase
1 |
Peraturan Menteri Keuangan - 213/PMK.03/2018, Tanggal 31 Des 2018
|
2 |
Keputusan Menteri Keuangan - 358/KMK.04/1999, Tanggal 2 Jul 1999
|
Peraturan Pemerintah - 45 TAHUN 1996, Tanggal 8 Jul 1996
Undang-Undang - 10 TAHUN 1994, Tanggal 9 Nop 1994
Undang-Undang - 9 TAHUN 1994, Tanggal 9 Nop 1994
Undang-Undang - 6 TAHUN 1983, Tanggal 31 Des 1983
Undang-Undang - 7 TAHUN 1983, Tanggal 31 Des 1983