|
Keputusan Menteri Keuangan - 242/KMK.01/1998, 22 April 1998 | Peraturan Terkait | Status | Historis | Lampiran | |
|
Keputusan Menteri Keuangan - 242/KMK.01/1998 Sudah tidak berlaku lagi karena diganti atau dicabut. Untuk melihat peraturan yang mengganti atau mencabut Klik disini !! |
|
KEPUTUSAN MENTERI
KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 242/KMK.01/1998 TENTANG PENETAPAN BESARNYA TARIF PAJAK EKSPOR MINYAK SAWIT/MINYAK KELAPA DAN PRODUK TURUNANNYA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekspor dan meningkatkan penerimaan devisa serta untuk menciptakan efisiensi perekonomian nasional, dipandang perlu meninjau kembali dan menetapkan besarnya tarip Pajak Ekspor minyak sawit/minyak kelapa dan produk turunannya; Mengingat :
MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG PENETAPAN BESARNYA TARIF PAJAK EKSPOR MINYAK SAWIT/MINYAK KELAPA DAN PRODUK TURUNANNYA. Pasal 1 Terhadap ekspor minyak
sawit/minyak
kelapa dan produk turunannya sebagaimana dimaksud dalam kolom 2
Lampiran I Keputusan ini dikenakan pajak ekspor yang besarnya
sebagaimana tercantum dalam kolom 4.
Pasal 2 Pajak Ekspor dihitung berdasarkan harga FOB yang tercantum dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Pasal 3 Tata cara pembayaran dan
penyetoran
Pajak Ekspor dimaksud dalam Keputusan ini dilakukan berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 241/KMK.01/1998.
Pasal 4 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengumuman Keputusan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di JakartaPada tanggal 22 April 1998 MENTERI KEUANGAN ttd FUAD BAWAZIER Dokumen ini dibuat secara spesifik untuk www.ortax.org |
|
Peraturan Terkait
Penetapan Besarnya Tarip Dan Tata Cara Pembayaran Serta Penyetoran Pajak Ekspor Atas Beberapa Komoditi Tertentu Keputusan Menteri Keuangan - 241/KMK.01/1998, Tanggal 22 April 1998 Pemeriksaan Pabean Atas Barang Ekspor Keputusan Menteri Keuangan - 487/KMK.05/1996, Tanggal 31 Juli 1996 Tatalaksana Kepabeanan Di Bidang Ekspor Keputusan Menteri Keuangan - 488/KMK.05/1996, Tanggal 31 Juli 1996 |
|
Status
Historis
|







