Keputusan Dirjen Pajak Nomor : KEP - 85/PJ.BT5/1985

Kategori : PPh

Penetapan Jenis, Kode, Warna, Bentuk/Ukuran Dan Buku Register Sarana Pajak Penghasilan


KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR KEP - 85/PJ.BT5/1985

TENTANG

PENETAPAN JENIS, KODE, WARNA, BENTUK/UKURAN DAN BUKU REGISTER SARANA PAJAK PENGHASILAN


DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Menimbang :

 

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 dan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983, perlu ditetapkan jenis, kode, warna, bentuk/ukuran dan Buku Register Sarana Pajak Penghasilan;
  2. Bahwa oleh karena itu perlu adanya keputusan Direktur Jenderal Pajak yang menetapkan bentuk-bentuk sarana/buku dimaksud..

 

Mengingat :

 

  1. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Nomor 49 Tahun 1983 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3263).

 

 

MEMUTUSKAN :

 

Menetapkan :

 

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG JENIS, KODE WARNA, BENTUK/UKURAN DAN BUKU REGISTER SARANA PAJAK PENGHASILAN.

 

 

Pasal 1

 

Jenis, kode, warna, bentuk/ukuran dan Buku Register Sarana Pajak Penghasilan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.

 

 

Pasal 2

 

Keputusan in berlaku sejak tanggal ditetapkan.





Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 18 September 1985
DIREKTUR JENDERAL PAJAK

 

ttd

 

Drs. SALAMUN A.T.