Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 27/PJ.223/1987
Pemberitahuan Ralat Atas Kesalahan Tik Pada Lampiran Se Direktur Jenderal Pajak No. Se-25/PJ.223/1987 Tanggal 4 Agustus 1987
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
7 Agustus 1987
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 27/PJ.223/1987
TENTANG
PEMBERITAHUAN RALAT ATAS KESALAHAN TIK PADA LAMPIRAN SE DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NO. SE-25/PJ.223/1987 TANGGAL 4 AGUSTUS 1987
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini diberitahukan bahwa pada lampiran dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-25/PJ.223/1987 tanggal 4 Agustus 1987 huruf K.1 dan K.2 terdapat kesalahan tik, yaitu telah terketik :
A1 |
|||
K.1. | = |
----- |
X F |
J1 |
|||
B1 |
|||
K.2. | = |
----- |
X F |
J1 |
yang oleh karenanya perlu diperbaiki menjadi :
A1 |
|||
K.1. | = |
----- |
X H |
J1 |
|||
B1 |
|||
K.2. | = |
----- |
X H |
J1 |
Kemudian untuk lebih jelasnya, bersama ini kami lampirkan, lampiran dari Surat Edaran tersebut yang telah diperbaiki sebagaimana mestinya.
Demikian agar Saudara maklum.
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd.
Drs. SALAMUN A.T.
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.