Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 01/PJ.3/1988
Pengembalian PPN Atas Penyerahan Koran (Seri PPN-107)
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
7 Januari 1988
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 01/PJ.3/1988
TENTANG
PENGEMBALIAN PPN ATAS PENYERAHAN KORAN (SERI PPN-107)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini disampaikan rekaman surat Nomor : S-2623/PJ.32/1987 tanggal 4 Desember 1987 sebagai jawaban atas pertanyaan Inspeksi Pajak Bogor dalam suratnya Nomor : S-1331/WPJ.04/KI.1414/1987 tanggal 9 Oktober 1987 perihal Petunjuk PPN distributor koran, untuk dapat diberlakukan atas kasus yang sama dalam wilayah Saudara.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
A.n. DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT,
ttd.
ABDUL HADI PULUNGAN, SH
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.