Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 20/PJ.31/1988

Kategori : PPN

Masalah Restitusi PPN Atas Bkp Yang Terbakar (Seri PPN-117)


27 April 1988

 

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 20/PJ.31/1988

TENTANG

MASALAH RESTITUSI PPN ATAS BKP YANG TERBAKAR (SERI PPN-117)

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Bersama ini disampaikan rekaman Surat Direktur Jenderal pajak Nomor : S-518/PJ.31/1988 tanggal 21 April 1988 yang ditujukan kepala Inspeksi Pajak Jakarta Barat Dua, perihal masalah restitusi PPN atas BKP yang terbakar, untuk dipakai sebagai pedoman dalam menangani kasus yang sama di wilayah Saudara.


Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan.

 

 

 

 

A.n DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT,

 

ttd

 

ABDUL HADI PULUNGAN, SH