Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 06/PJ.65/1985
Kategori :
KUP
Penggunaan Microfilm
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
5 Oktober 1985
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 06/PJ.65/1985
TENTANG
PENGGUNAAN MICROFILM
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini disampaikan rekaman surat dari Direktur Jenderal Pajak kepada Drs. Gunawan Wibisono Tax Consultant di Jakarta, mengenai penggunaan microfilm, tanggal 1 Oktober 1985 Nomor : S-214/PJ.65/1985, untuk Saudara pakai sebagai pedoman apabila ada permintaan serupa diajukan kepada Saudara.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PERATURAN PERPAJAKAN
Karena Berhalangan
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT,
ttd
Drs. ZAIRUDDIN IDRIS
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.