Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 44/PJ.54/1988
Inventarisasi Pegawai Yang Mempunyai Pendidikan Akuntansi Dan Atau Pendidikan Pemeriksa (Seri Pemeriksaan - 49)
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
23 Desember 1988
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 44/PJ.54/1988
TENTANG
INVENTARISASI PEGAWAI YANG MEMPUNYAI PENDIDIKAN AKUNTANSI DAN ATAU PENDIDIKAN PEMERIKSA
(SERI PEMERIKSAAN - 49)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Untuk keperluan perencanaan dalam bidang pemeriksaan diperlukan informasi yang paling baru mengenai jumlah tenaga yang mempunyai pendidikan akuntansi dan atau pendidikan pemeriksa yang ada pada Kantor Inspeksi Pajak atau Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak.
Oleh karena itu diinstruksikan kepada Saudara untuk menyampaikan informasi dimaksud dengan mengisi daftar terlampir sesuai dengan petunjuk pengisiannya dan segera mengirimkannya ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. (c.q. Dit P2W) selambat-lambatnya tanggal 15 Januari 1989, dengan menggunakan sarana pengiriman tercepat, seperti Kilat Khusus, Kiriman Kilat melalui Elteha dan sebagainya.
Demikian untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PENGUSUTAN DAN PENGENDALIAN WILAYAH
ttd
Drs. SUNARIA TADJUDIN
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.