Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 43/PJ.54/1988

Kategori : KUP

Fasilitas Pelayanan Perpajakan Bagi Peserta Sayembara Laporan Tahunan 1986. (Seri Pemeriksaan - 48)


22 Desember 1988


SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 43/PJ.54/1988

TENTANG

FASILITAS PELAYANAN PERPAJAKAN BAGI PESERTA SAYEMBARA LAPORAN TAHUNAN 1986.
(SERI PEMERIKSAAN - 48)

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Menunjuk surat edaran Direktur Pengusutan dan Pengendalian Wilayah No. S-187/PJ.5/1987 tanggal 3 September 1987 (SE Seri Pemeriksaan - 15) bersama ini disampaikan kepada Saudara :

  1. Hasil penilaian Dewan Juri SLT '85 yang berkaitan dengan keuntungan/manfaat bagi peserta.

  2. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta sayembara untuk memperoleh pelayanan khusus di bidang perpajakan.

     

Demikian untuk dimaklumi dan dipergunakan sebagaimana mestinya.





A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PENGUSUTAN DAN PENGENDALIAN WILAYAH

 

ttd

 

Drs. SUNARIA TADJUDIN