Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 19/PJ.31/1989

Kategori : PPN

Beberapa Permasalahan Sehubungan Dengan Pengukuhan Notaris Sebagai Pkp


6 Mei 1989


SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 19/PJ.31/1989

TENTANG

BEBERAPA PERMASALAHAN SEHUBUNGAN DENGAN PENGUKUHAN NOTARIS SEBAGAI PKP

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Bersama ini disampaikan rekaman Surat Direktur Pajak Tidak Langsung No. S-582/PJ.3/1989 tanggal 6 April 1989 yang ditujukan kepada Pengurus Ikatan notaris Indonesia, perihal beberapa permasalahan sehubungan dengan Pengukuhan Notaris sebagai PKP, untuk dapat dipakai sebagai pedoman dalam menangani kasus yang sama di Wilayah Saudara.

 

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan.





A.n. DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT

 

ttd.

 

ABDUL HADI PULUNGAN, S.H.