Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 41/PJ.24/1985

Kategori : PPh

Pelimpahan PPh Pasal 22 Impor (Seri PPh Pasal 22-16)


23 Oktober 1985


SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 41/PJ.24/1985

TENTANG

PELIMPAHAN PPh PASAL 22 IMPOR (SERI PPh PASAL 22-16)

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

 

Bersama ini kami sampaikan surat edaran nomor SE-33/PJ.24/1985 tanggal 30 September 1985 tentang Pelimpahan PPh Pasal 22 Impor dari importir kepada indentor yang merupakan Surat Edaran Seri PPh Pasal 22.

 

Surat Edaran Seri PPh Pasal 22 yang menyangkut pelimpahan PPh Pasal 22 Impor dari importir kepada indentor tersebut adalah khusus yang berkenaan dengan inden yang dilakukan melalui cabang importir di luar Inspeksi Pajak domisili.

 

Demikian untuk dapat dipergunakan sebagai pegangan yang menyeluruh dengan Surat Edaran - Surat Edaran Seri yang sama.





DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK LANGSUNG,


ttd

 

Drs. MANSURY