Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 27/PJ.3/1989
PPN BM Atas Film Fotografi
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
5 Juni 1989
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 27/PJ.3/1989
TENTANG
PPn BM ATAS FILM FOTOGRAFI
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini disampaikan surat Direktur Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Nomor S-730/PJ.32/1989 tanggal 1 Juni 1989 yang ditujukan kepada Asosiasi Industri Fotografi Indonesia (AIFINDO) agar dapat dipakai sebagai pedoman dalam menangani masalah yang sama.
A.n. DIREKTUR PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
DAN PAJAK TIDAK LANGSUNG LAINNYA
KEPALA SUB BAGIAN T.U.
ttd
Dra. TITIEK MARLIAH. A
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.