Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 62/PJ.31/1987

Kategori : PPN

Penyelesaian Permohonan Peninjauan Kembali Stp PPN Dan PPN.bm


26 Februari 1987


SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 62/PJ.31/1987

TENTANG

PENYELESAIAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI STP PPN DAN PPn.BM

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,


Bersama ini disampaikan surat Direktur Pajak Tidak Langsung nomor S-515/PJ.323/1987 tanggal 25 Februari 1987 yang ditujukan kepada saudara Kepala Kantor Wilayah XI Direktorat Jenderal Pajak mengenai penyelesaian permohonan peninjauan kembali Surat Tagihan Pajak PPN/PPn.BM.


Sambil menunggu ketentuan lebih lanjut, ketentuan yang diatur dalam surat nomor S-515/PJ.323/1987 tanggal 25 Februari 1987 (terlampir) supaya di pakai sebagai pedoman.


Demikian untuk diketahui.





A.n. DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT

ttd

ABDUL HADI PULUNGAN S.H