Peraturan
Surat Edaran Dirjen Bea dan Cukai - SE - 05/BC/2010, 23 Mar 2010
23 Maret 2010
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR SE - 05/BC/2010
TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN PENELITIAN DOKUMEN PEMBERITAHUAN IMPOR
BARANG DALAM RANGKA SKEMA FREE TRADE AGREEMENT
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Sehubungan dengan keikutsertaan Indonesia dalam skema Free Trade Agreement baik dalam lingkup bilateral maupun regional, dengan ini disampaikan petunjuk pelaksanaan penelitian dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dalam rangka skema Free Trade Agreement sebagai berikut :
NOMOR SE - 05/BC/2010
TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN PENELITIAN DOKUMEN PEMBERITAHUAN IMPOR
BARANG DALAM RANGKA SKEMA FREE TRADE AGREEMENT
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Sehubungan dengan keikutsertaan Indonesia dalam skema Free Trade Agreement baik dalam lingkup bilateral maupun regional, dengan ini disampaikan petunjuk pelaksanaan penelitian dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dalam rangka skema Free Trade Agreement sebagai berikut :
1. | Ketentuan Umum dan Definisi Dalam Surat Edaran ini yang dimaksud dengan :
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Produk yang termasuk dalam skema tarif preferensi dalam rangka FTA Produk yang termasuk dalam skema tarif preferensi diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Di dalam Peraturan Menteri Keuangan tersebut ditetapkan pembebanan tarif bea masuk preferensi untuk masing-masing produk.
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Surat Keterangan Asal (SKA)
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. | Pelaksanaan skema preferensi tarif Skema preferensi tarif dalam rangka FTA diberikan dengan ketentuan :
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. | Penelitian dan Keputusan Pejabat Peneliti Dokumen
Dalam hal hasil penelitian menunjukkan bahwa :
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. | Pejabat yang Menangani Keberatan
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7. | Penggunaan SKA tidak berlaku di :
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8. | Untuk penerapan FTA di perbatasan, berlaku ketentuan FTA bersangkutan namun Pejabat wajib mengedepankan pengawasan terkait aturan larangan/pembatasan. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9. | Lampiran Surat Edaran Terlampir pada Surat Edaran ini, contoh Form yang digunakan dalam rangka skema preferensi tarif FTA beserta contoh kasus dan analisa pemecahan permasalahan yang terkait dengan pelaksanaan FTA. |
Pada saat Surat Edaran ini mulai berlaku, maka Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor : SE-01/BC/2010 tanggal 15 Januari 2010 tentang Penelitian Surat Keterangan Asal (SKA) atas Barang Impor dalam Rangka Skema Free Trade Agreement dan Surat Edaran Direktur Jenderal Nomor : SE-03/BC/2010 tentang Penegasan terhadap angka 5 pada SE Dirjen Nomor : 01/BC/2010 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Maret 2010
DIREKTUR JENDERAL
ttd.
THOMAS SUGIJATA
NIP 19510621 197903 1 001
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 23 Maret 2010
DIREKTUR JENDERAL
ttd.
THOMAS SUGIJATA
NIP 19510621 197903 1 001
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBase
back to top
Peraturan Menteri Keuangan - 247/PMK. 011/2009, Tanggal 31 Des 2009
Peraturan Menteri Keuangan - 200/PMK.011/2009, Tanggal 4 Des 2009
Peraturan Menteri Keuangan - 236/PMK.011/2008, Tanggal 23 Des 2008
Peraturan Menteri Keuangan - 235/PMK.011/2008, Tanggal 23 Des 2008
Peraturan Menteri Keuangan - 95/PMK.011/2008, Tanggal 30 Jun 2008